loading…
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cekungan air tanah (CAT) sejumlah daerah di Indonesia masuk kategori rawan dan krisis. Bahkan beberapa di antaranya masuk dalam kategori rusak.
Catatan Kementerian ESDM
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung merinci, daerah yang alami rawan cadangan air tanah di antaranya Lampung, Karanganyar, Boyolali, Yogyakarta. Untuk kategori kritis adalah Sumatera, Palangkaraya, Banjarmasin, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Denpasar.
“Contoh untuk kondisi yang kritis ini ada beberapa daerah seperti di daerah Palangkaraya, cadangan air tanah ini termasuk kritis,” ujar Yuliot saat peluncuran izin air tanah di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Daerah yang Mengalami Kerusakan
Adapun, kawasan yang alami kerusakan cadangan air tanah di antaranya DKI Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Bandung, Soreang, Pekalongan, hingga Pemalang.
Langkah Proteksi
Langkah proteksi harus dilakukan agar pasokan air tanah tetap terpenuhi. Langkah ini sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan industri.
Dampak Buruk bagi Lingkungan
Menurut Yuliot, jika tidak ada upaya proteksi dan penataan dengan baik, maka akan berdampak buruk bagi keberlanjutan ekosistem lingkungan di masa mendatang.
Ketersediaan Air Tanah
“Ketersediaan air tanah ini ada zona-zona yang harus kita perhatikan. Untuk berapa daerah di Indonesia termasuk zona kritis. Jadi seperti di daerah Sumatera, jumlah cadangan air tanah berdasarkan cekungan itu ada 65,” lanjutnya.
(akr)