banner 728x250

“TPS di Sumatera Utara Siap Menyelenggarakan Pemungutan Suara Lanjutan”

"TPS di Sumatera Utara Siap Menyelenggarakan Pemungutan Suara Lanjutan"
banner 120x600
banner 468x60

Menyusul pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara akan melakukan pemungutan suara susulan. TPS tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, dan Nias. Pelaksanaan pemungutan suara susulan ini menjadi sorotan karena sejumlah daerah sedang dilanda bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Penyebab Pemungutan Suara Susulan

Menurut Anggota KPU, Idham Holik, pemungutan suara susulan di Sumatera Utara disebabkan oleh faktor alam, terutama banjir yang melanda beberapa daerah. Hal ini membuat proses pemungutan suara pada Pilkada terganggu dan memerlukan tindakan susulan untuk memastikan keabsahan hasil suara dari masyarakat.

banner 325x300

Data Pemungutan Suara Lanjutan dan Ulang

Selain pemungutan suara susulan, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan suara lanjutan dan ulang di beberapa wilayah lain. Tercatat bahwa pemungutan suara lanjutan akan dilakukan di 7 TPS, sementara pemungutan suara ulang tercatat di beberapa tempat termasuk di Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Kejadian Khusus dalam Pemungutan Suara

Idham juga menyinggung beberapa kejadian khusus yang terjadi selama proses pemungutan suara, seperti di Jambi di mana ada kotak suara yang dibakar oleh saksi. Hal ini menunjukkan adanya kesalahpahaman antara saksi dengan petugas pemungutan suara. Kasus tersebut sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Penurunan Jumlah Pemungutan Suara Susulan

Meskipun terjadi beberapa kejadian dan perlu dilakukan pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang, Idham mengungkapkan bahwa secara keseluruhan jumlahnya turun drastis. Hal ini merupakan hasil dari dukungan semua pihak dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Indonesia. Angka pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang yang semakin berkurang menunjukkan bahwa masyarakat dan seluruh pihak terlibat telah bekerja sama dengan baik dalam menjalankan Pilkada 2024.

Kesimpulan

Dengan adanya pemungutan suara susulan di Sumatera Utara dan beberapa wilayah lainnya, KPU terus berupaya untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan lancar dan transparan. Dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak terlibat sangat penting dalam menjaga integritas dan keabsahan hasil suara dalam setiap tahapan pemilihan. Semoga dengan adanya tindakan susulan ini, proses demokrasi di Indonesia dapat semakin meningkat dan memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak rakyat.

(by: AB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *