banner 728x250

KPU Jakarta Unggul dengan Hasil Rekapitulasi Manual Tanpa Pengaruh Quick Count

banner 120x600
banner 468x60

Proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 sedang berlangsung dengan ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Meskipun hasil quick count dan survei telah dilakukan, KPU Jakarta tetap berpegang teguh pada hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk menentukan pemenang Pilkada Jakarta.

Sabar Menunggu Hasil Resmi

banner 325x300

KPU Jakarta meminta seluruh masyarakat dan peserta Pilkada untuk bersabar menunggu proses penghitungan suara hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 16 Desember 2024. Meskipun ada hasil quick count yang telah disampaikan, KPU Jakarta menegaskan bahwa hasil resmi dan sah hanya akan ditentukan berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.

Rekapitulasi Manual Berjenjang

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan oleh petugas secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas hasil pemungutan suara dan menghindari adanya kecurangan.

Pengaruh Quick Count dan Sirekap

KPU Jakarta tidak terpengaruh oleh hasil quick count maupun deklarasi yang telah disampaikan oleh peserta Pilkada kepada publik. Hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap hanya sebagai alat bantu untuk memantau perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, hasil resmi tetap akan ditentukan melalui rekapitulasi manual berjenjang.

Pentingnya Rekapitulasi Manual

Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, menekankan pentingnya rekapitulasi suara manual berjenjang yang sedang berlangsung. Hasil rekapitulasi manual menjadi dasar untuk menentukan pemenang Pilkada Jakarta dan memastikan keabsahan hasil pemungutan suara.

Kesimpulan

Proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 merupakan tahap yang sangat penting dalam menentukan pemenang Pilkada. KPU Jakarta bersikeras untuk mengikuti proses rekapitulasi manual berjenjang demi menjaga integritas dan keabsahan hasil pemungutan suara. Masyarakat diharapkan untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *