banner 728x250

Indonesia Akan Menghentikan Impor Garam Mulai Tahun Depan

banner 120x600
banner 468x60

Selama ini, Indonesia telah mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi. Namun, hal tersebut akan berubah mulai tahun depan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan impor garam dan mempercepat pembangunan pergaraman nasional. Apa alasan di balik keputusan ini? Bagaimana rencana pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Peraturan Presiden No.126 Tahun 2022

Peraturan Presiden No.126 Tahun 2022 menjadi dasar hukum bagi kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor garam mulai tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pentingnya langkah ini dalam konferensi pers yang dilakukan setelah Ratas Bidang Pangan.

banner 325x300

Tanggung Jawab Menteri Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Indonesia tidak lagi mengimpor garam konsumsi. Sebagai Menteri Teknis yang bertanggung jawab, Sakti akan membangun satu model produksi garam yang efektif dan efisien.

Pembentukan Badan di Bawah BUMN

Untuk melaksanakan rencana tersebut, Sakti Wahyu Trenggono akan membentuk sebuah badan di bawah BUMN. Hal ini bertujuan untuk memperkuat industri garam nasional dan meningkatkan produksi garam dalam negeri.

Model Produksi di Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur telah diidentifikasi sebagai wilayah potensial untuk pengembangan produksi garam. Kualitas garam industri yang dihasilkan di wilayah ini memenuhi standar internasional dengan kandungan NACL di atas minimum 97. Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung industri garam nasional.

Kriteria Kepentingan Industri

Sakti Wahyu Trenggono juga memberikan penekanan pada kriteria-kriteria lain yang harus dipenuhi untuk kepentingan industri. Menurutnya, fokus utama adalah pada sektor hulu, dimana ketersediaan bahan baku garam menjadi kunci keberhasilan dalam pengembangan industri garam.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan Indonesia dapat mandiri dalam produksi garam dan tidak lagi bergantung pada impor. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan keberlanjutan industri garam dalam negeri.

Bagaimana reaksi masyarakat terhadap kebijakan ini? Apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengoptimalkan produksi garam nasional? Tetap pantau perkembangan terkini hanya di SINDOnews.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *