banner 728x250

Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti Dipecat karena Surat Suara Pram-Doel Tercoblos Terlebih Dahulu

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Memberhentikan Ketua KPPS dan Petugas TPS 28 Pinang Ranti

Jakarta – Skandal pemilu kembali mengguncang Jakarta Timur dengan beredarnya video viral dan temuan surat suara yang diduga telah tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Pemecatan Ketua KPPS dan Petugas

Berdasarkan siaran pers yang diunggah pada akun Instagram KPU Jakarta Timur, KPU Jakarta Timur memberhentikan tetap Ketua KPPS dan Petugas Ketertiban TPS 28 Pinang Ranti per Kamis, 28 November 2024. “KPU Kota Administrasi Jakarta Timur memberhentikan tetap 1 orang Ketua KPPS TPS 28 dan 1 orang Petugas Ketertiban TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, karena terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik dan kode perilaku saat proses pemungutan suara,” tulis siaran pers tersebut.

Pelanggaran Berat dalam Pemungutan Suara

Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran berat dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Dia memastikan instansinya telah menindak 2 petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang.

Surat Suara Tercoblos untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, sejumlah orang menunjukkan bahwa surat suara dari KPU Jakarta Timur sudah tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Dampak Skandal Pemilu di TPS 28 Pinang Ranti

Skandal pemilu di TPS 28 Pinang Ranti tidak hanya berdampak pada Ketua KPPS dan Petugas Ketertiban yang dicopot dari jabatannya. Namun, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan keabsahan dan keamanan proses pemungutan suara di tempat-tempat lain.

Reaksi Masyarakat dan Pihak Terkait

Reaksi masyarakat terhadap skandal pemilu ini pun sangat beragam. Ada yang mengecam tindakan curang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab atas kelancaran pemilu. Sementara itu, pihak terkait seperti KPU Jakarta Timur terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk mencegah terulangnya skandal pemilu di masa depan, langkah-langkah pencegahan perlu segera diimplementasikan. Mulai dari peningkatan pengawasan selama proses pemungutan suara hingga pelatihan kepada petugas pemilu mengenai kode etik dan kode perilaku yang harus dijunjung tinggi.

Kesimpulan

Skandal pemilu di TPS 28 Pinang Ranti merupakan peringatan bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap proses demokrasi. Tindakan tegas dan transparan perlu diambil untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(rca)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *