Kejadian tragis terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Seorang remaja berinisial MAS (14) nekat menikam nenek berinisial RM (69) dan ayah APW (41) hingga tewas. Sang ibu AP (41) juga mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Motif dan Ancaman Hukuman
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pelaku MAS terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Pasal ini mengatur sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun bagi pelaku pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Namun, karena MAS berusia di bawah 18 tahun, ancaman hukuman tidak sama dengan orang dewasa.
Nurma menjelaskan, “Prosesnya setengah dari hukuman orang dewasa kalau anak-anak itu. Terus nanti juga ketika diadili, dia ada di peradilan anak. Pasal 338 KUHP, tapi nanti digali dulu apa motifnya.”
Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan keji yang dilakukan oleh MAS. Selain itu, MAS juga menjalani tes urine untuk sementara waktu.
Penggunaan Pisau Dapur
AKP Nurma Dewi menyebut bahwa MAS menggunakan pisau dapur untuk melakukan aksinya yang mengerikan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui siapa korban yang ditikam terlebih dahulu.
Sebanyak lima orang saksi, termasuk petugas keamanan perumahan, telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut. “Saksi sudah ada 5 orang dari petugas satpam,” ujar Nurma.
Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan Intensif
Pelaku MAS, yang merupakan seorang anak berurusan dengan hukum (ABH), saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari motif yang mendasari aksi kekerasan yang dilakukannya. Nurma menjelaskan bahwa MAS telah diamankan dan sedang diperiksa untuk mengetahui alasan di balik perbuatannya.
“Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan lagi di gali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi,” ungkapnya.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan yang mengguncang warga Lebak Bulus. Diharapkan dengan adanya investigasi yang intensif, motif sebenarnya dari tindakan keji MAS dapat terungkap.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja 14 tahun di Lebak Bulus telah menimbulkan kecemasan di masyarakat. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku masih dalam proses penyelidikan, sementara motif dari perbuatan sadis tersebut masih menjadi misteri.
Diharapkan dengan adanya upaya penyelidikan dan pemeriksaan intensif, kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban. Warga Lebak Bulus pun diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.
Keamanan dan ketertiban di lingkungan harus dijaga bersama, agar kasus-kasus kekerasan seperti ini tidak terulang di kemudian hari. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat.