banner 728x250

“Pemisahan Polri dari TNI: Langkah Besar atau Upaya Kerdilkan Kepolisian?”

"Pemisahan Polri dari TNI: Langkah Besar atau Upaya Kerdilkan Kepolisian?"
banner 120x600
banner 468x60

Usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, apakah usulan tersebut memang benar-benar bermanfaat atau justru akan merugikan kinerja kepolisian?

Pro dan Kontra Usulan Polri Berada di Bawah TNI atau Kemendagri

Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa dengan Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri, akan memudahkan koordinasi antara instansi-instansi keamanan. Namun, di sisi lain, ada yang menilai bahwa usulan tersebut sebenarnya merupakan upaya untuk mengerdilkan kinerja kepolisian.

banner 325x300

Pendapat Fernando Emas tentang Usulan Polri Berada di Bawah TNI atau Kemendagri

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, Polri telah berupaya menjadi institusi yang baik sebagai penjaga keamanan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

“Kita harus bersama-sama untuk menjadikan Polri semakin baik, sesuai dengan amanah undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Mengembalikan Polri ke TNI atau di bawah Kemendagri bukanlah solusi yang tepat,” ujar Fernando Emas.

Dugaan Cawe-Cawe Polri di Pilkada 2024

Salah satu tudingan terhadap Polri adalah adanya dugaan cawe-cawe dalam Pilkada 2024. Fernando Emas menegaskan bahwa jika memang ada oknum-oknum yang terlibat, perlu dilakukan pembenahan.

“Salah satu solusinya adalah dengan melakukan penguatan Kompolnas, yang dipilih oleh DPR RI melalui seleksi oleh pansel. Hal ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap Polri agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Peringatan dari Fernando Emas

Fernando Emas juga mengingatkan akan risiko mengembalikan Polri ke era Orde Baru. Ia menegaskan pentingnya melakukan kajian yang bijak sebelum mengambil langkah reformasi terhadap Polri.

“Kita harus hati-hati dalam melakukan reformasi terhadap Polri. Kajian yang matang diperlukan untuk memastikan bahwa ke depannya, Polri dapat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kesimpulan

Dalam konteks usulan Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri, perlu dipertimbangkan dengan matang dampak positif dan negatifnya. Yang terpenting, adalah menjaga keberlangsungan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: SINDOnews

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *