Pada hari yang gelap di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, sebuah peristiwa tragis terjadi. Seorang wanita yang identitasnya diawali dengan inisial TA ditemukan bersimbah darah setelah dibacok oleh suaminya, LR. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memakan korban, meninggalkan luka yang dalam dan trauma yang mendalam.
Kronologi Kekerasan
Menurut laporan yang diterima, korban TA sempat menelepon ayahnya, DS, dalam kondisi terluka parah. “Korban telah berlumuran darah ketika saya menerima panggilan video call darinya,” ucap DS. Tanpa ragu, DS segera menuju kediaman putrinya setelah menerima panggilan tersebut.
Penangkapan Pelaku dan Penanganan Korban
Saat DS tiba di rumah putrinya, dia melihat keadaan yang mengerikan. Putrinya sudah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku, LR, berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Pancoran Mas. Korban TA langsung dilarikan ke RS Bakti Yuda untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.
Motif Kekerasan
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, motif kekerasan yang dilakukan oleh LR terungkap. Pelaku melakukan aksi pembacokan berulang kali terhadap korban, mengenai bagian leher, kepala, bahu, dan kening. Motif utama di balik aksi kekerasan ini adalah rasa cemburu yang berlebihan. Polisi kini tengah menginterogasi pelaku secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
Tindakan Hukum
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengkonfirmasi bahwa kasus ini akan ditangani oleh Restro Depok. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan adil untuk memastikan keadilan bagi korban TA.
Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kasus KDRT seperti ini membawa dampak yang luas, tidak hanya bagi korban langsung, tetapi juga bagi keluarga, teman, dan masyarakat sekitar. Trauma akibat kekerasan dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional seseorang dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban KDRT serta mencegah terulangnya kekerasan di masa depan.
Pesan Moral
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Keharmonisan dalam rumah tangga harus dijaga dengan baik, dan jika ada konflik, sebaiknya diselesaikan secara damai dan tidak resort ke tindakan kekerasan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua anggota masyarakat.
Sumber: SINDOnews