Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RW 012, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengusung konsep cukup unik. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
Ray Rangkuti: Tidak Ada Alasan untuk PSU di Pilkada Jakarta 2024
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, memberikan pandangannya terkait potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Menurut Ray, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk menggelar PSU dalam konteks Pilkada Jakarta 2024.
Ray menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada syarat-syarat yang mendukung dilakukannya PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Misalnya, tidak terjadi bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Menurut Ray, alasan warga Jakarta tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 pada Pilkada Jakarta 2024 juga tidaklah cukup untuk mengajukan PSU. Warga Jakarta masih dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai alternatif untuk melakukan pencoblosan.
Ray Rangkuti: Tidak Ada Temuan yang Mendukung PSU
Ray juga menekankan bahwa tidak ada temuan yang mengindikasikan perlunya dilakukan PSU. Ia memperingatkan agar tidak tercipta kesan bahwa PSU dipaksakan untuk dilakukan dalam dua putaran pemungutan suara.
Ray memberikan contoh mengenai isu formulir C6 yang tidak dibagikan. Menurutnya, hal tersebut tidaklah menjadi alasan kuat untuk menjadikan PSU sebagai solusi. Warga yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan KTP untuk mencoblos. Perbedaan alokasi waktu dalam proses pencoblosan hanya menjadi permasalahan teknis, bukan alasan untuk mengadakan PSU.
Faktor Pemilih Tidak Menggunakan Hak Pilihnya
Ray juga menyoroti faktor-faktor yang menyebabkan pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Ia menyatakan bahwa ada kemungkinan pemilih memang tidak berniat untuk mencoblos. Namun, aturan yang memperbolehkan penggunaan KTP untuk pencoblosan seharusnya menjadi solusi bagi masalah tersebut.
Ray menegaskan bahwa alasan seperti tidak mendapat undangan atau keberatan terhadap KPU tidaklah menjadi dasar yang kuat untuk menggelar PSU. Partisipasi rendah dalam Pilkada DKI Jakarta harus dilihat dari berbagai sudut pandang, bukan hanya satu faktor saja.
Ahmad Riza Patria: Banyak Pendukung RIDO yang Tidak Menerima Undangan
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, juga memberikan pandangannya terkait masalah undangan mencoblos yang tidak diterima oleh banyak pendukungnya. Ia mengakui bahwa partisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta sangat rendah, dan banyak pendukung RIDO yang tidak mendapat undangan.
Riza menegaskan bahwa peningkatan partisipasi dalam proses pemilihan harus menjadi fokus utama bagi semua pihak terkait. Memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya adalah kunci keberhasilan dalam proses demokrasi.
Kesimpulan
Dari analisis Ray Rangkuti dan Ahmad Riza Patria, terlihat bahwa masalah undangan mencoblos dan potensi PSU dalam Pilkada Jakarta 2024 memang menjadi perhatian penting. Namun, penting untuk memahami bahwa PSU harus dilakukan berdasarkan alasan yang jelas dan kuat, bukan hanya berdasarkan isu teknis atau administratif semata.
Partisipasi aktif dari semua pihak, baik dari pemilih maupun penyelenggara Pilkada, sangat diperlukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil. Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan keinginan masyarakat.