Pada Selasa, 3 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sembilan orang di Pekanbaru, Riau. Salah satu yang diamankan adalah Pelaksana Jabatan (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Identitas Pelaku yang Diamankan
Dari sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut, delapan di antaranya berasal dari Pekanbaru, sementara satu orang ditangkap di Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini, para pelaku yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang menjadi dasar dilakukannya OTT.
Kedatangan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Gedung KPK
Pada hari yang sama, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, tiba di Gedung KPK di Jakarta sekitar pukul 17.38 WIB. Risnandar terlihat memakai baju bercorak biru dan hitam, serta menggunakan masker dan topi sebagai tindakan pencegahan terhadap COVID-19.
Risnandar tiba di Gedung KPK bersama dengan seorang lainnya yang dikawal oleh penyidik KPK. Meskipun identitas orang tersebut belum diketahui, Risnandar terlihat tenang dan tidak memberikan komentar kepada awak media. Mereka langsung menuju ke dalam Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyitaan Barang Bukti dan Kronologi Kasus
Dalam kasus ini, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp1 miliar. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa uang tersebut merupakan bukti dari dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
OTT dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan beberapa bulan sebelumnya. Tim penyidik melakukan serangkaian pendalaman dan penyadapan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat.
Ketika informasi mengenai penyerahan uang muncul, KPK langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat dalam transaksi tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
Kesimpulan
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK di Pekanbaru menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya OTT ini, diharapkan para pelaku korupsi dapat ditindak dan proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Seluruh pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.