Pada peringatan Hari Disabilitas Nasional di Jakarta, Staf Khusus Presiden RI periode 2019-2024, Angkie Yudistia, menyambut baik langkah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang telah menyiapkan lima agenda untuk mengatasi tantangan dan masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Indonesia. Dalam acara tersebut, Angkie Yudistia bersalaman dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Sinkronisasi Data untuk Mewujudkan Data Tunggal Terpadu
Angkie Yudistia menyatakan bahwa langkah Mensos dalam menuntaskan sinkronisasi dan validasi data untuk menciptakan data tunggal terpadu yang mencakup profil disabilitas secara menyeluruh merupakan langkah yang sangat positif. Hal ini akan membuka jalan yang lebih mudah bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses dan pelayanan yang mereka butuhkan.
Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dan Platform Digital
Pendiri Thisable Enterprise ini menjelaskan bahwa penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas secara bertahap pada tahun 2025 sesuai dengan mandat undang-undang akan memudahkan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas. Selain itu, pemerintah juga akan merintis platform digital seperti e-loker untuk mempertemukan pemberi dan pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas.
Kolaborasi Antar Kementerian dan Pihak Swasta
Langkah keempat tahun mendatang dari Kemensos yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pihak swasta dalam melaksanakan program bersama untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas adalah hal yang sangat positif. Hal ini akan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan sesuai dengan kebutuhan dan pilihannya.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Konsesi dan Insentif
Terakhir, Angkie Yudistia menyambut baik upaya Kementerian Sosial yang akan mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Konsesi dan Insentif bagi penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran penyandang disabilitas dan memberikan harapan baru bagi mereka.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan kesejahteraan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia dapat terus meningkat. Semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua individu, tanpa terkecuali.