Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan tetap diizinkan untuk membeli pertalite. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh kantor Kementerian ESDM.
Dalam pengumuman tersebut, Bahlil menegaskan bahwa meskipun skema penyaluran subsidi energi akan mengalami perubahan, pengemudi ojol tetap akan diperbolehkan membeli pertalite dan BBM subsidi lainnya. Hal ini dikarenakan pengemudi ojol termasuk dalam kategori UMKM yang akan tetap mendapatkan subsidi bahan.
Meskipun demikian, kriteria pengemudi ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM masih sedang dalam tahap penjajakan. Salah satu pertimbangan adalah mengenai plat hitam yang dimiliki oleh ojol, berbeda dengan angkutan umum yang biasanya memiliki plat kuning.
Bahlil juga menyampaikan bahwa subsidi BBM akan disalurkan melalui skema blending, di mana subsidi akan diberikan sebagai barang atau bahan kepada UMKM. Selain itu, ada juga subsidi BBM yang akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahlil berharap bahwa skema penyaluran subsidi ini dapat diumumkan pada bulan Desember ini.
Dengan adanya kepastian dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pengemudi ojek online dapat tetap tenang karena mereka masih bisa mengisi pertalite dan memperoleh subsidi BBM sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan. Semua langkah ini diambil dalam rangka mendukung UMKM dan sektor transportasi di Indonesia.
Sumber: SINDOnews
Pengumuman Penting dari Menteri ESDM
Kriteria Penerima Subsidi BBM
Skema Penyaluran Subsidi
Pengumuman Resmi dari Presiden
Kesimpulan