Berita terbaru mengenai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, telah menjadi sorotan publik. Berikut adalah informasi terkait perkembangan investigasi tersebut:
Pendalaman Terkait Pelanggaran
Bawaslu sedang melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPPS dan Pamsung saat pencoblosan di TPS 028. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa proses ini masih berlanjut dan akan dikaji secara teliti.
Mekanisme Koreksi PSU
Lolly menjelaskan bahwa PSU sejatinya merupakan mekanisme koreksi. Jika kekeliruan dapat dikoreksi sebelum surat suara dimasukkan ke dalam kotak, maka mekanisme PSU bisa gugur. Namun, jika terdapat kekeliruan yang tidak dapat dikoreksi, PSU harus dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keabsahan proses pemungutan suara.
Jadwal Pelaksanaan PSU
PSU biasanya dilaksanakan dalam 10 hari setelah hari pencoblosan. Hal ini berarti bahwa PSU di TPS 028 masih dapat dilakukan dalam dua hari ke depan. Bawaslu akan memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Dari informasi yang diperoleh, investigasi Bawaslu terkait kemungkinan PSU di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti masih berlangsung. Proses ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan keabsahan proses pemilihan umum dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Video Terkait
Untuk melihat video terkait investigasi Bawaslu, Anda dapat menontonnya di bawah ini:
Demikianlah informasi terkini mengenai investigasi Bawaslu terkait kemungkinan PSU di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti. Kami akan terus memperbarui perkembangan berita ini sesuai dengan informasi yang kami terima. Terima kasih atas perhatiannya.