banner 728x250

Daftar 97 Pinjol Terdaftar Terbaru Menurut OJK, Periksa Agar Tidak Tertipu

banner 120x600
banner 468x60

Pinjaman online atau pinjol saat ini semakin populer di masyarakat Indonesia. Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman, penting untuk memastikan legalitas dan keamanan penyelenggara pinjol tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar pinjol yang berizin, sehingga Anda bisa memilih penyelenggara yang terpercaya dan terdaftar secara resmi.

banner 325x300

Kenapa Penting Memilih Pinjol Berizin OJK?

Legalitas dan keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam mengajukan pinjaman online. Dengan memilih pinjol yang berizin OJK, Anda dapat memastikan bahwa penyelenggara tersebut telah memenuhi standar keamanan dan perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Sehingga, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan praktik ilegal yang merugikan.

Daftar Lengkap 97 Pinjol Berizin OJK

Berikut adalah daftar lengkap 97 pinjol berizin OJK per akhir Oktober 2024:

  1. PT Pasar Dana Pinjaman – Danamas

    Nomor Izin: KEP-49/D.05/2017

    Tanggal Izin: 06 Juli 2017

    Jenis: Konvensional

    Website: https://p2p.danamas.co.id/Android

  2. PT Amartha Mikro Fintek – Amartha

    Nomor Izin: KEP-46/D.05/2019

    Tanggal Izin: 13 Mei 2019

    Jenis: Konvensional

    Website: https://amartha.com/Android

  3. PT Indo Fin Tek – Dompet Kilat

    Nomor Izin: KEP-47/D.05/2019

    Tanggal Izin: 13 Mei 2019

    Jenis: Konvensional

    Website: https://dompetkilat.co.id/Android

  4. PT Creative Mobile Adventure – Boost

    Nomor Izin: KEP-48/D.05/2019

    Tanggal Izin: 13 Mei 2019

    Jenis: Konvensional

    Website: https://www.myboost.co.id

  5. PT Toko Modal Mitra Usaha – Tokomodal

    Nomor Izin: KEP-49/D.05/2019

    Tanggal Izin: 24 Mei 2019

    Jenis: Konvensional

    Website: https://www.tokomodal.co.id/Android

  6. PT Mitrausaha Indonesia Grup – Modalku

    Nomor Izin: KEP-81/D.05/2019

    Tanggal Izin: 30 September 2019

    Jenis: Konvensional

    Website: https://modalku.co.id/Android

Keamanan dan Perlindungan Konsumen

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin memeriksa status penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157.

Kesimpulan

Mengajukan pinjaman online memang memudahkan dalam memperoleh dana tambahan, namun pastikan Anda selalu memilih penyelenggara pinjol yang berizin OJK untuk menghindari risiko dan masalah di kemudian hari.

Jadi, sebelum Anda melakukan pinjaman online, pastikan untuk memeriksa daftar lengkap 97 pinjol berizin OJK agar Anda mendapatkan layanan yang aman dan terpercaya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *