Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Penghargaan tersebut tidak lain berasal dari Ombudsman RI yang memberikan apresiasi atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berikut adalah detail dari penghargaan yang diraih oleh Pemkot Tangsel:
Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pemkot Tangsel berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penghargaan untuk Perangkat Daerah
Tak hanya Pemkot Tangsel yang meraih penghargaan, namun juga beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Diantaranya adalah:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,38 zona hijau kualitas tertinggi.
- Dinas Sosial dengan nilai 96,14 zona hijau kualitas tertinggi.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan nilai 94,35 zona hijau kualitas tertinggi.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,74 zona hijau kualitas tertinggi.
Penghargaan untuk Puskesmas
Selain itu, dua puskesmas di Tangsel juga berhasil meraih penghargaan atas kualitas pelayanan publik yang tinggi. UPTD Puskesmas Pondok Jagung mendapatkan nilai 98,64 zona hijau kualitas tertinggi, sedangkan UPTD Puskesmas Pondok Aren meraih nilai 98,47. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkot Tangsel dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Penghargaan Diserahkan
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, dan diterima oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, pada Rabu (4/12/2024).
Komitmen Pelayanan Publik
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin mengucapkan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman. Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangsel semakin optimal dan mampu memudahkan masyarakat.
Benyamin menjelaskan bahwa tantangan dalam mengubah pelayanan publik menjadi lebih optimal tidaklah mudah. Perlu adanya perjuangan dan pembangunan infrastruktur yang memadai guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meningkatkan Pelayanan
Menyadari pentingnya keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Pemkot Tangsel terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan. Benyamin menegaskan bahwa semangat pelayanan dengan hati dan penuh perhatian menjadi kunci keberhasilan Pemkot Tangsel dalam meraih penghargaan tersebut.
Diharapkan dengan penghargaan ini, Pemkot Tangsel dapat semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ke depan, kualitas pelayanan publik di Tangsel dapat terus meningkat demi kesejahteraan semua warganya.
(Jon)