loading…
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
1. Latar Belakang Skandal Pemilu di TPS 28 Pinang Ranti
Pada 27 November lalu, terjadi skandal pemilu di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ketua KPPS di TPS tersebut dipecat karena diduga mencoblos 18 surat suara untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
1.1. Reaksi Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Tarigan, merasa kesal dengan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa ulah petugas KPPS mencoblos surat suara merugikan nama baik masyarakat yang selama ini dikenal baik.
2. Kondisi TPS 28 Pinang Ranti
TPS 28 Pinang Ranti berada di tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Meskipun berdekatan dengan tempat penampungan sampah, lingkungan TPS terlihat terjaga dengan baik. Masyarakat setempat menjaga kondisi kampungnya dengan serius, termasuk dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
2.1. Peran Gedung Tempat TPS
Gedung tempat TPS 28 Pinang Ranti biasa digunakan untuk berbagai acara warga, mulai dari hajatan, pernikahan, hingga acara bermasyarakat lainnya.
3. Reaksi Warga terhadap Skandal Pemilu
Warga sekitar TPS 28 Pinang Ranti awalnya tidak menyadari bahwa peristiwa skandal pemilu tersebut terjadi di lingkungan mereka. Mereka mengekspresikan ketidakpercayaan terhadap kemungkinan kecurangan dalam pemilu di lingkungan mereka.
3.1. Sikap Tarigan terhadap Pelaku Skandal
Tarigan menegaskan bahwa pelaku skandal tersebut bukan berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Ia merasa kesal karena ulah pelaku mencoreng nama baik tempat tinggalnya.
Penutup
Skandal pemilu di TPS 28 Pinang Ranti menunjukkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses demokrasi. Kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemilu harus tetap terjaga agar hasilnya dapat dianggap sah dan adil.