banner 728x250

Anggota DPR yang Mengusulkan SIM, STNK, dan Pelat Nomor Kendaraan Berlaku Seumur Hidup

banner 120x600
banner 468x60

Sarifuddin Sudding, seorang anggota Komisi III DPR RI, telah menjadi sorotan publik setelah mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berlaku seumur hidup. Usul ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta pada Rabu (4/12).

Permintaan Kontroversial Sarifuddin Sudding

Sarifuddin Sudding tidak hanya mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup, tetapi juga mengajukan agar STNK dan TNKB juga diterapkan seumur hidup. Menurutnya, perpanjangan pajak untuk SIM, STNK, dan TNKB tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hanya menjadi ladang bisnis bagi Korlantas Polri, vendor, dan pengusaha.

banner 325x300

Gugatan dan Penolakan Masa Berlaku SIM seumur Hidup

Pada Mei 2023, seorang warga mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar masa berlaku SIM yang selama ini lima tahun, diberlakukan seumur hidup, mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, gugatan tersebut ditolak dengan alasan bahwa KTP dan SIM memiliki fungsi yang berbeda, sehingga masa berlakunya pun tidak sama.

Profil Sarifuddin Sudding

Sarifuddin Sudding lahir pada 6 Agustus 1966 di Batusitanduk, Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan. Ia adalah seorang advokat dan politikus yang telah menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2009, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Saat ini, Sarifuddin merupakan anggota Partai Amanat Nasional (PAN), setelah sebelumnya menjadi anggota partai Hanura.

Dalam periode 2009 hingga 2018, Sarifuddin Sudding menjadi bagian dari Hanura dan duduk di Komisi VI DPR RI. Sejak 2018, ia beralih ke PAN untuk melanjutkan karir politiknya.

Penutup

Sarifuddin Sudding telah menjadi sosok yang kontroversial dengan usulnya agar SIM, STNK, dan pelat nomor kendaraan berlaku seumur hidup. Meskipun usul ini menuai pro dan kontra, namun hal ini tetap menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *