Sebagai negara yang memiliki sistem intelijen yang kompleks, Indonesia membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap kinerja intelijen negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas intelijen berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen oleh DPR
Pada tanggal 5 Desember 2024, DPR resmi melantik Tim Pengawas (Timwas) Intelijen. Tim ini memiliki fungsi utama untuk mengawasi kinerja intelijen negara. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, seorang pengamat militer dan intelijen, menyebutkan bahwa pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Struktur Intelijen di Indonesia
Intelijen di Indonesia terdiri atas beberapa lembaga, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator, Bais di TNI, dan Baintelkam di Polri. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang BIN ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Peran Tim Pengawas Intelijen
Tim Pengawas Intelijen memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi kinerja intelijen negara. Kelebihan dari Timwas ini adalah terdiri dari berbagai sudut pandang karena anggotanya berasal dari anggota DPR yang berasal dari parpol-parpol yang berbeda. Namun, kelemahannya adalah keberadaannya yang mungkin tidak stabil karena anggota DPR dapat pindah komisi, berhalangan tetap, atau bahkan wafat.
Tujuan Intelijen Negara
Tugas utama intelijen negara adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini. Selain itu, intelijen juga bertugas untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara.
Peran Tim Pengawas dalam Meningkatkan Kinerja Intelijen
Tim Pengawas Intelijen dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja intelijen negara. Namun, di sisi lain, mereka juga harus memahami bahwa tidak semua informasi intelijen dapat dibuka kepada publik. Rahasia negara harus tetap diutamakan dalam proses intelijen.
Kesimpulan
Dengan adanya Tim Pengawas Intelijen, diharapkan kinerja intelijen negara dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang positif bagi keamanan dan stabilitas negara. Pengawasan yang ketat dan konstruktif dari Timwas ini akan membantu memastikan bahwa intelijen negara beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Melalui pembentukan Tim Pengawas Intelijen, Indonesia menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem intelijen negara untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara.
(rca)