Pada tanggal 1 Desember 2024, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Cileungsi, dimana seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias N, diduga membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram. Perbuatan yang dilakukan oleh Aipda Nikson ini sangat menggemparkan masyarakat, dan saat ini ia terancam dipecat dari kepolisian.
Proses Hukum terhadap Aipda Nikson
Menurut Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, proses hukum etik terhadap Aipda Nikson dilakukan dengan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Nikson sendiri sebagai terduga pelanggar etik anggota kepolisian. Proses ini dilakukan untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian dan memastikan bahwa hukuman yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Gangguan Kejiwaan yang Dialami oleh Aipda Nikson
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aipda Nikson mengalami gangguan kejiwaan. Meskipun begitu, sanksi etik tetap akan dijatuhkan kepadanya. Menurut Pasal 32 Perpol 7 Tahun 2022, terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Kejadian tragis ini terjadi pada malam Minggu, 1 Desember 2024. Seorang saksi yang sedang berbelanja di warung korban, Herlina Sianipar, menyaksikan langsung aksi kejam yang dilakukan oleh Aipda Nikson. Pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai, lalu mengambil tabung gas 3 kilogram dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.
Saksi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melarikan diri karena ketakutan. Mereka segera memberitahukan kepada orang lain dan memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun sayangnya, Herlina Sianipar dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Aksi Kekerasan yang Tak Termaafkan
Kekerasan yang dilakukan oleh Aipda Nikson terhadap ibunya sendiri merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Sebagai seorang anggota kepolisian, seharusnya ia menjadi contoh dan melindungi masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan keji seperti ini.
Masyarakat Menuntut Keadilan
Masyarakat pun menuntut keadilan atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aipda Nikson. Mereka berharap agar hukuman yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan, dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aipda Nikson terhadap ibunya sendiri merupakan sebuah peristiwa yang sangat menyedihkan. Tindakan kejam seperti ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan kita semua dapat belajar dari kesalahan yang telah terjadi.