banner 728x250

Disiram Air Panas, Daycare Kiddyspace Indonesia Dinyatakan Tak Berizin oleh Disdik Depok

banner 120x600
banner 468x60

Daycare Kiddyspace Indonesia cabang Pengasinan, Sawangan, menjadi sorotan setelah terjadi insiden penyiraman air panas terhadap seorang bayi pada Senin, 2 Desember 2024. Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga beroperasi secara ilegal.

Insiden Penyiraman Air Panas

banner 325x300

Pada hari yang tragis itu, seorang pengasuh berinisial S (35) melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap bayi berinisial KCB yang baru berusia 1 tahun 3 bulan. Tindakan tersebut mengakibatkan cedera serius pada bayi tersebut. Penyiraman air panas ini terjadi di Daycare Kiddyspace Indonesia cabang Pengasinan, Sawangan.

Daycare Tanpa Izin Operasional

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PADU-Dikmas) Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana, menjelaskan bahwa Daycare Kiddyspace Indonesia tidak memiliki izin operasional. Hal ini menunjukkan bahwa daycare tersebut beroperasi secara ilegal, sama halnya dengan Wensen School Indonesia di Harjamukti, Cimanggis.

Proses Perizinan Daycare di Kota Depok

Suhyana juga mengungkapkan bahwa sebanyak 48 daycare telah mengajukan izin operasional di Kota Depok. Namun, hanya 13 di antaranya yang telah mendapatkan izin tersebut. Proses perizinan daycare membutuhkan koordinasi dengan penilik wilayah masing-masing untuk memastikan bahwa fasilitas penitipan anak tersebut memenuhi standar keselamatan dan kualitas.

Pelaku Penyiraman Air Panas Diamankan

Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku penyiraman air panas terhadap bayi di Daycare Kiddyspace Indonesia. Pelaku, yang merupakan seorang pengasuh, kini telah diamankan di Mapolres Metro Depok dan dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya.

Kesimpulan

Insiden penyiraman air panas di Daycare Kiddyspace Indonesia cabang Pengasinan, Sawangan, menunjukkan pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak. Dinas Pendidikan Kota Depok perlu memperketat pengawasan terhadap daycare yang beroperasi di wilayahnya untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *