Pengantar
Kepala Kepolisian Daerah, atau yang biasa disebut Kapolda, merupakan sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Mungkin banyak dari kita yang penasaran, berapa sih sebenarnya gaji seorang Kapolda? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Kapolda?
Kapolda adalah singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, yang merupakan pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di tingkat provinsi. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan tugas-tugas kepolisian di wilayahnya berjalan dengan baik dan lancar.
Gaji Pokok Kapolda
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, gaji Kapolda berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) berkisar antara Rp3.665.000 hingga Rp6.022.800 per bulan. Selain gaji pokok, Kapolda juga menerima tunjangan kinerja sesuai dengan kelas jabatannya.
Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen, seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Kapolda Metro Jaya, berada di level kelas jabatan 16. Besaran tunjangan kinerja untuk jabatan 16 adalah sebesar Rp20.695.000.
Tunjangan Lainnya
Selain tunjangan kinerja, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Kesimpulan
Dengan berbagai tunjangan yang diterima, gaji seorang Kapolda bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran seorang Kapolda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.