loading…
Sistem One Way
Pada siang ini Minggu (22/12/2024), Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan sistem one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu. Pantauan di Simpang Gadog menunjukkan bahwa sistem one way arah Jakarta dimulai pukul 11.45 WIB. Proses one way ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.
Situasional Tergantung Lalu Lintas
Polisi menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui sampai kapan sistem one way ini diberlakukan karena situasional tergantung lalu lintas.
Kondisi Arus Lalu Lintas
Sebelumnya, polisi mencatat bahwa kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak pagi tadi cenderung masih lancar dibandingkan dengan hari sebelumnya. Oleh karena itu, pagi tadi polisi belum memberlakukan sistem one way menuju Puncak. Namun, sistem ganjil genap tetap diberlakukan.
Antrean Ganjil Genap
Antrean ganjil genap yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hanya mencapai 100 sampai 200 meter saja, jauh lebih pendek dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencapai 2 sampai 3 kilometer. Hal ini disampaikan oleh KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.
Informasi Terkait
Baca juga artikel terkait mengenai liburan Natal di Jalur Puncak: Liburan Natal: 15 Ribu Kendaraan Padati Puncak Bogor, Polisi Terapkan One Way
Kesimpulan
Dengan diberlakukannya sistem one way arah Jakarta di Jalur Puncak, diharapkan arus lalu lintas dapat terkendali dan meminimalisir kemacetan. Tetap patuhi aturan yang berlaku dan jaga keselamatan saat berkendara.
(cip)