Sebuah kasus yang menghebohkan terjadi di RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta, dimana bayi meninggal diduga tertukar. Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap hasil tes DNA di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri terkait kasus tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024.
Hasil Tes DNA
Berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan, bayi yang dikenal sebagai Mr. X ternyata secara genetik merupakan anak biologis dari Muhammad Rauf dan Feni Selvianty. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa surat hasil pemeriksaan DNA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2024 menegaskan kesimpulan tersebut.
“Dengan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel barang bukti sampel 1, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mr. X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selvianty,” kata AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Reaksi dari RS Islam Cempaka Putih
Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyampaikan terima kasih atas hasil tes DNA yang cepat keluar dan membuktikan bahwa dugaan bayi tertukar tidak terjadi. “Alhamdulillah hasil membuktikan secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi,” ujar Jack Pradono Handojo.
Ia juga mengklarifikasi bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan sample untuk tes DNA sejak beberapa waktu yang lalu namun belum diambil oleh pihak terkait. “Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam,” tambahnya.
Pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan akurat melalui tes DNA di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah yang menunjukkan kebenaran terkait identitas biologis dari bayi yang meninggal tersebut.
Proses investigasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kesungguhan dalam menyelesaikan kasus ini juga menjadi contoh bagi penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
Kesimpulan
Kasus bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih berhasil diungkap melalui tes DNA yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil tes DNA yang menunjukkan identitas biologis bayi Mr. X membuktikan kebenaran dan menyelesaikan dugaan bayi tertukar yang sempat menggegerkan masyarakat.
Dengan adanya kejelasan dari hasil tes DNA ini, diharapkan kasus serupa dapat dihindari dan upaya-upaya penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan akurat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.