Indonesia telah berhasil menjaga stabilitas ketahanan eksternalnya di tengah berbagai risiko global yang sedang terjadi. Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah capaian surplus pada neraca transaksi ekonomi internasional Indonesia. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal ketiga tahun 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, yang sebelumnya mengalami defisit sebesar USD0,6 miliar pada kuartal kedua tahun yang sama.
Penurunan Defisit Transaksi Berjalan
Surplus yang tercatat merupakan hasil dari beberapa perbaikan indikator, termasuk penurunan defisit transaksi berjalan menjadi USD2,2 miliar (0,6% dari PDB) dibandingkan dengan defisit sebelumnya sebesar USD3,2 miliar (0,9% dari PDB) pada kuartal kedua tahun 2024.
Perbaikan ini dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan dari jasa perjalanan akibat meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selain itu, perbaikan defisit Neraca Pendapatan Primer juga turut berkontribusi dengan penurunan pembayaran imbal hasil atas investasi langsung dan investasi portfolio.
Peningkatan Surplus Transaksi Modal dan Finansial
Surplus pada Neraca Pembayaran juga didorong oleh adanya peningkatan surplus Transaksi Modal dan Finansial menjadi USD6,6 miliar (1,8% dari PDB) dari sebelumnya USD3,0 miliar (0,9% dari PDB) pada kuartal kedua tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh tingginya penyertaan modal asing dalam sektor industri pengolahan, pertambangan, perdagangan, dan sektor lainnya.
Surplus Investasi Portfolio juga mengalami peningkatan, terutama dari pembelian instrumen jangka panjang dan jangka pendek yang menjadi aspek penting dalam perkembangan surplus Transaksi Modal dan Finansial.
Cadangan Devisa Meningkat
Capaian surplus pada Neraca Pembayaran juga berdampak pada peningkatan cadangan devisa Indonesia. Posisi cadangan devisa mencapai USD149,9 miliar pada akhir September 2024, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Angka ini juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Kebijakan Strategis Pemerintah
Untuk menjaga stabilitas ketahanan eksternal di tengah tekanan global, Pemerintah telah menerapkan kebijakan strategis. Salah satunya adalah implementasi Local Currency Transaction (LCT) yang berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi antar negara dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing tertentu.
Pemerintah bersama Bank Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional LCT dengan target meningkatkan penggunaan LCT hingga 10% pada tahun 2024 dan 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar keuangan serta stabilisasi nilai tukar.
Dengan berbagai strategi yang telah diterapkan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.