Kadiv Propam Polri Ungkap Kasus Pemerasan
Pada Selasa (24/12/2024) malam, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pemerasan yang menimpa 45 warga negara (WN) Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta.
45 WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan
Dalam keterangan yang disampaikan, Abdul Karim mengungkapkan bahwa sebanyak 45 WN Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menonton konser DWP. Kasus ini menimbulkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Penyelidikan dan Identifikasi Korban
Abdul Karim menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menyebutkan bahwa korban pemerasan tersebut berasal dari WN Malaysia. Identifikasi secara saintifik menemukan sebanyak 45 orang menjadi korban dalam kasus ini.
Kerugian Korban dan Barang Bukti
Menurut Abdul Karim, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan mencapai Rp2,5 miliar. Barang bukti yang berhasil diamankan juga sejumlah tersebut. Abdul Karim mengingatkan agar informasi yang disampaikan tidak melebih-lebihkan.
Laporan dari WN Malaysia
Divpropam menerima dua laporan resmi dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus tersebut. Abdul Karim menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
Penangkapan Oknum Polisi
Dalam kasus ini, sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan oleh Divpropam Polri. Kasus ini bermula dari viralnya postingan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap WN Malaysia saat konser DWP.
Protes dari WN Malaysia
Postingan viral tersebut berisikan protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang mengharuskan mereka menjalani tes urine dan meminta sejumlah uang saat konser DWP. Hal ini menimbulkan kecaman dan kegelisahan dari masyarakat.
Aksi Tegas dalam Penanganan Kasus
Dalam penanganan kasus ini, Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum-oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk menjaga integritas institusi.
Kesimpulan
Dengan adanya kasus pemerasan yang menimpa 45 WN Malaysia saat konser DWP, langkah-langkah penegakan hukum perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian perlu dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.