banner 728x250

Liburan Natal 2024: Penerapan Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor

banner 120x600
banner 468x60

Pada liburan Natal tahun 2024, sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan menuju destinasi liburan yang populer tersebut.

banner 325x300

Pemeriksaan Kendaraan di Simpang Gadog

Di Simpang Gadog, sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.30 WIB. Petugas Satlantas Polres Bogor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang menuju Puncak dari arah Jakarta. Meskipun sudah ada pengaturan ini, masih terdapat kendaraan roda empat yang tidak mematuhi aturan dan harus diputarbalik oleh petugas.

Pelarangan Kendaraan dengan Nomor Pelat Genap

Terlihat bahwa masih banyak kendaraan yang harus diputarbalik karena nomor pelatnya tidak sesuai atau berakhiran genap. Kendaraan-kendaraan ini diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi. Seorang anggota polisi memberikan penjelasan kepada pengendara bahwa mereka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Puncak Bogor karena aturan ganjil genap sedang berlaku.

Kendaraan dengan Nomor Pelat Ganjil Diperbolehkan Melanjutkan Perjalanan

Sebaliknya, kendaraan yang memiliki nomor pelat ganjil diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak. Hal ini merupakan upaya untuk mengatur volume kendaraan dan mencegah kemacetan di jalur tersebut.

Implementasi Permenhub Nomor 84 Tahun 2021

Sistem ganjil genap yang diterapkan pada liburan Natal 2024 mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. Aturan ini mengatur bahwa sistem ganjil genap hanya diberlakukan satu hari sebelum hari libur nasional. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan, polisi dapat memberlakukan rekayasa lalu lintas one way untuk mengatur arus kendaraan.

Kesimpulan

Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada liburan Natal 2024, diharapkan perjalanan menuju destinasi liburan dapat berlangsung lancar dan aman bagi semua pengguna jalan. Penting bagi pengendara untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

(jon)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *