banner 728x250

Perkembangan LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Setelah Memimpin Kepolisian Selama 3 Tahun

Perkembangan LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Setelah Memimpin Kepolisian Selama 3 Tahun
banner 120x600
banner 468x60

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit baru-baru ini mengumumkan harta kekayaannya yang mencapai Rp13 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peningkatan harta kekayaan Listyo Sigit sejak menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) selama lebih dari 3 tahun.

Profil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit

banner 325x300

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 1991. Ia mulai menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 dan selama kepemimpinannya, harta kekayaannya terus mengalami peningkatan setiap tahun.

LHKPN Jenderal Listyo Sigit Terbaru

Menurut situs LHKPN KPK terbaru tahun 2024, Jenderal Listyo Sigit telah melaporkan harta kekayaannya berdasarkan periode tahun 2023. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau lebih dari Rp13 miliar, meningkat sebesar Rp2,5 miliar dari tahun sebelumnya.

Rincian Harta Kekayaan

Berikut adalah rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang tercantum dalam LHKPN:

  • Tanah dan Bangunan: Rp6.150.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp670.000.000
  • Harta Bergerak lainnya: Rp975.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp5.337.178.264

Faktor Peningkatan Kekayaan

Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan harta kekayaan Listyo Sigit adalah peningkatan jumlah kas dan setara kas yang dimilikinya. Pada periode 2022, jumlah kas dan setara kas Listyo Sigit sebesar Rp2,8 miliar. Namun, pada tahun 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp5,3 miliar.

Kesimpulan

Dengan rincian harta kekayaan yang telah disampaikan dalam LHKPN terbaru, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp13 miliar. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa Listyo Sigit tidak memiliki utang dalam laporan harta kekayaannya. Hal ini menunjukkan keterbukaan dan transparansi dalam penyampaian informasi harta kekayaan oleh pejabat publik.

Demikianlah informasi mengenai harta kekayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan wawasan baru bagi pembaca. Terima kasih.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *