loading…
Aktris Atiqah Hasiholan baru-baru ini menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang menyeret sang ibu, Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan ini berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2024.
Pemeriksaan yang Panjang
Pemeriksaan Atiqah Hasiholan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga 18.30 WIB. Meskipun Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu dalam pengelolaan warisan sang kakak, Mohammad Iqbal Alhady, Atiqah dan saudaranya juga terlibat aktif dalam menjaga dan mengelola harta warisan tersebut.
Atiqah mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama karena ia memberikan banyak keterangan kepada penyidik. Meskipun demikian, ia juga mengaku lupa dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Masalah yang Sudah Lama Berlangsung
Menurut Atiqah, masalah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2012. Namun, ia merasa terkejut karena baru diangkat kembali ke kepolisian pada tahun 2024. Hal ini tentu menjadi sebuah kejutan bagi Atiqah dan keluarganya.
Atiqah juga menjelaskan bahwa selama ini ia dan saudaranya selalu berusaha untuk menjaga dan mengelola warisan sang kakak dengan sebaik mungkin. Mereka telah terlibat aktif dalam proses tersebut dan tidak pernah mengabaikan tanggung jawab mereka sebagai ahli waris.
Kejutan di Tahun 2024
Dengan diangkatnya masalah ini kembali ke kepolisian pada tahun 2024, Atiqah dan keluarganya harus siap menghadapi proses hukum yang akan berlangsung. Meskipun demikian, Atiqah tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.
Atiqah juga berharap agar proses hukum ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sehingga semua pihak dapat mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan. Ia yakin bahwa kebenaran akan selalu menang dan tidak ada yang bisa menyembunyikan fakta sebenarnya.
Peran Aktif Atiqah dan Keluarga
Selama ini, Atiqah dan keluarganya selalu berusaha untuk menjaga dan mengelola warisan sang kakak dengan sebaik mungkin. Mereka tidak pernah absen dalam proses tersebut dan selalu berusaha untuk memenuhi tanggung jawab mereka sebagai ahli waris.
Atiqah juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menggelapkan atau menyembunyikan warisan tersebut. Mereka selalu transparan dalam segala hal dan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran.
Kesimpulan
Dalam kasus dugaan penggelapan warisan yang menyeret sang ibu, Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan keluarganya siap untuk menghadapi proses hukum yang akan berlangsung. Mereka tidak pernah absen dalam proses pengelolaan warisan dan selalu siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.
Kejujuran dan keadilan akan selalu menjadi pegangan mereka dalam menghadapi masalah ini. Mereka yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.