Ketidakpastian hukum di sektor pertambangan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini disebabkan oleh kasus korupsi yang melibatkan PT Timah, yang mengakibatkan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan dihitung sebagai kerugian negara dan dijadikan dasar untuk tindak pidana korupsi.
Kepastian Hukum: Kebutuhan Utama bagi Pelaku Bisnis
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menyatakan bahwa kepastian hukum adalah kebutuhan utama bagi pelaku bisnis, termasuk di sektor tambang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kontradiksi yang mengganggu iklim investasi.
Ketimpangan dalam Penerapan Hukum
Ali menyoroti adanya ketimpangan dalam penerapan hukum di sektor pertambangan. Banyak pengusaha tambang yang patuh terhadap aturan justru terkena dampaknya, sementara pelaku nakal yang merusak lingkungan tetap aman.
Ancaman Serius bagi Para Pelaku Usaha Tambang
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menyebut pola perhitungan kerugian negara seperti dalam kasus PT Timah sebagai ancaman serius bagi para pelaku usaha tambang. Dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan dihitung sebagai kerugian negara, sehingga berujung pada tindak pidana korupsi.
Ketidakpastian Hukum yang Serius
Meskipun dana jaminan reklamasi dan pascatambang tidak membebaskan perusahaan dari tindak pidana, pengaitan dampak lingkungan dengan kerugian negara menciptakan ketidakpastian hukum yang serius. Hal ini dapat mengganggu iklim investasi di dalam negeri, terutama dalam mendorong hilirisasi sektor energi.
Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Ali Achyak menekankan bahwa tanggung jawab atas dampak lingkungan seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan dengan melakukan penghijauan kembali atau pengelolaan lahan pasca tambang, bukan kerugian negara. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pertambangan.
Dampak bagi Iklim Investasi
Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum dalam sektor pertambangan jelas akan mengganggu iklim investasi usaha ke depan, terutama dalam konteks pendorongan hilirisasi sektor energi. Hal ini membutuhkan tindakan konkret dari pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga keadilan bagi para pelaku usaha.
Dengan demikian, ketidakpastian hukum di sektor pertambangan tidak hanya menjadi masalah internal, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi secara keseluruhan. Langkah-langkah perbaikan dan penegakan hukum yang komprehensif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor pertambangan di Indonesia.
Penutup
Sebagai negara dengan potensi sumber daya alam yang besar, Indonesia perlu menjaga keberlanjutan sektor pertambangan dengan menciptakan kepastian hukum yang jelas dan adil. Hal ini akan mendukung iklim investasi yang stabil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
(abd)