Kasus Pemerasan di Konser DWP 2024
Pada konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, terjadi kasus pemerasan yang melibatkan 18 oknum polisi. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Propam Polri, yang kini tengah menggali motif di balik tindakan tersebut. Foto-foto yang memperlihatkan oknum polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran terlibat dalam pemerasan telah menjadi viral di media sosial.
Penyelidikan oleh Kadiv Propam Polri
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memimpin langsung penyelidikan terhadap kasus ini. Motif di balik pemerasan tersebut menjadi fokus utama dalam investigasi yang dilakukan. Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa kasus ini harus diungkap dengan baik karena melibatkan beberapa satuan kerja di kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda.
Identitas 18 Oknum Polisi
Irjen Pol Abdul Karim belum merinci identitas dari 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa oknum-oknum tersebut tidak terkoordinasi menjadi satu kelompok. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pemerasan dilakukan secara terpisah oleh masing-masing oknum polisi.
Tindakan Propam Polri
Sebagai langkah awal, 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan telah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Propam juga merencanakan jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun belum ada proses hukum terkait tindak pidana pemerasan, Propam tetap fokus pada penyelesaian masalah etik terlebih dahulu.
Percepatan Penyelesaian Kasus
Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa Propam Polri akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik terkait kasus pemerasan ini. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus-kasus internal yang melibatkan oknum-oknum yang tidak menjaga kode etik profesi mereka sebagai penegak hukum.
Kesimpulan
Kasus pemerasan yang melibatkan 18 oknum polisi menjadi sorotan publik dan menjadi tugas penting bagi Propam Polri untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.