Grup band Slank memberikan tanggapannya terkait rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen yang direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Sebagai salah satu band legendaris di Indonesia, Slank memiliki pengaruh yang cukup besar dalam industri musik tanah air. Bagaimana pandangan mereka terhadap kebijakan tersebut?
Pengaruh Kenaikan PPN terhadap Industri Musik
Vokalis Slank, Kaka, menyoroti dampak yang mungkin timbul akibat kenaikan PPN tersebut. Dia menyebut bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak pada berbagai aspek dalam industri kreatif, terutama di bidang musik. Hal ini bisa terlihat dari penjualan vinyl album Joged yang baru dirilis oleh Slank.
Persepsi Bimbim sebagai Musisi
Sementara itu, drummer Slank, Bimbim, juga turut angkat bicara terkait rencana kenaikan PPN. Menurutnya, sebagai seorang musisi dan juga masyarakat biasa, kenaikan pajak tersebut menjadi perhatian utama. Bimbim berharap agar pemerintah lebih bijak dalam menentukan barang-barang yang termasuk dalam kategori mewah yang akan dikenakan pajak lebih tinggi.
Perlunya Pertimbangan bagi Masyarakat Kecil
Bimbim juga menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan nasib masyarakat kecil dalam kebijakan kenaikan PPN tersebut. Dia menyadari bahwa kenaikan pajak dapat berdampak langsung pada kehidupan ekonomi berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, perlunya pertimbangan yang matang dalam menetapkan barang-barang yang termasuk dalam kategori mewah.
Kesimpulan
Dari pernyataan Slank terkait rencana kenaikan PPN 12 persen, terlihat bahwa sebagai tokoh publik dan musisi yang peduli dengan kondisi sosial, mereka menyuarakan kekhawatiran dan harapan mereka terhadap kebijakan tersebut. Semoga pemerintah dapat mempertimbangkan dengan baik dampak dari kenaikan pajak ini, terutama bagi masyarakat kecil dan industri kreatif di Indonesia.