Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan kejutan menyambut Tahun Baru 2025 dengan menggratiskan moda transportasi publik seperti MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta. Kebijakan ini akan berlaku pada tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 sebagai bagian dari Semarak Jakarta Mendunia dalam rangka menyongsong 5 Abad Jakarta.
Keuntungan Menggunakan Moda Transportasi Publik di Jakarta
Memanfaatkan moda transportasi publik di Jakarta memiliki banyak keuntungan, terutama saat acara Semarak Jakarta Mendunia. Dengan menggratiskan layanan MRT, LRT, dan TransJakarta, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam berpergian tanpa perlu khawatir akan biaya transportasi.
Kebijakan Ganjil-Genap dan Larangan Konvoi
Selain menggratiskan moda transportasi publik, Pemerintah Provinsi Jakarta juga tidak akan memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak berpergian menggunakan kendaraan pribadi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan terhadap aktivitas konvoi saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Tahun Baru.
Imbauan dan Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aktivitas konvoi saat merayakan Tahun Baru 2025 merupakan hal yang dilarang demi menjaga keamanan bersama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan positif dan tidak melakukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Jika terdapat pelanggaran terhadap larangan konvoi atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, Polda Metro Jaya tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya berharap imbauan yang telah disampaikan dapat diikuti oleh seluruh pihak demi menjaga keamanan bersama.
Kesimpulan
Dengan adanya kebijakan penggratiskan moda transportasi publik di Jakarta serta larangan terhadap aktivitas konvoi, diharapkan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2025 dengan aman dan nyaman. Semua pihak diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru.
(abd)