banner 728x250

Pengusaha Keluhkan Insentif PPN 12% yang Belum Mampu Meningkatkan Daya Beli

banner 120x600
banner 468x60

Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memberikan penilaian terhadap insentif dan stimulus PPN 12% yang belum cukup menjaga daya beli masyarakat. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai stimulus untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, namun kalangan pengusaha mal merasa bahwa langkah ini belum mampu secara signifikan meningkatkan daya beli.

Permasalahan Insentif dan Stimulus PPN 12%

Meskipun pemerintah akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025, namun sejumlah pengusaha mal khawatir bahwa insentif dan stimulus yang diberikan hanya bersifat sementara. Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, menyatakan bahwa stimulus yang ada saat ini hanya mampu meredam dampak kenaikan PPN selama kuartal pertama 2025.

banner 325x300

Perlunya Peningkatan Stimulus

Alphonzus Widjaja menekankan pentingnya peningkatan stimulus dan insentif untuk mendukung daya beli masyarakat secara berkelanjutan. Ia berpendapat bahwa periode triwulan pertama tahun depan masih cukup stabil berkat adanya perayaan Tahun Baru, Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri yang dapat memacu aktivitas belanja. Namun, tantangan besar akan muncul setelah Idul Fitri ketika memasuki fase low season.

Tren Belanja Pasca Idul Fitri

Menurut Alphonzus, tren belanja di Indonesia biasanya menurun setelah Idul Fitri dan memasuki low season. Ia mengingatkan bahwa panjangnya periode low season di tahun depan akan menjadi tantangan tersendiri. Hal ini dipengaruhi oleh pergeseran kalender Ramadan dan depresiasi nilai tukar rupiah yang juga dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

Tantangan Makro Global

Selain itu, Alphonzus juga menyoroti berbagai tantangan makro global seperti kebijakan impor dari China yang dapat berdampak pada Indonesia. Ia mengingatkan bahwa nilai tukar rupiah yang melebihi Rp16.000 per dolar AS juga perlu menjadi perhatian. Semua faktor ini harus diantisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi pada tahun 2025.

Kesimpulan

Dengan adanya pernyataan dari Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang menilai insentif dan stimulus PPN 12% belum cukup menjaga daya beli masyarakat, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli secara berkelanjutan. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik guna menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia pada tahun 2025.

(fjo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *