Sebuah kontroversi muncul ketika Agus Salim mengungkapkan ketidakikhlasannya terhadap penyaluran uang donasi sebesar Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Donasi tersebut seharusnya digunakan untuk pengobatan mata Agus setelah insiden disiram air keras oleh rekan kerjanya. Namun, penyaluran dana tersebut dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi, Gerry Julian, dan Denny Sumargo, penggagas donasi tersebut.
Perjanjian Awal yang Dilanggar
Agus mengungkapkan rasa kecewanya karena penyaluran donasi tersebut dianggap bertentangan dengan kesepakatan awal. Sejak awal, sudah ada perjanjian bahwa donasi tersebut akan digunakan untuk pengobatan mata Agus. Namun, tiba-tiba saja dana tersebut dialihkan untuk membantu korban bencana alam di NTT. Agus merasa bahwa hal ini melanggar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
Kecaman Terhadap Para Penggagas Donasi
Agus juga mengecam para penggagas donasi, termasuk Denny Sumargo, Gerry Julian, dan Pratiwi Noviyanthi. Menurutnya, mereka telah melanggar janji yang seharusnya menjadi haknya. Agus merasa bahwa penyaluran dana yang seharusnya digunakan untuk pengobatan dirinya telah diambil tanpa seizinnya.
Keputusan Tidak Ikhlas
Meskipun Agus menyatakan bahwa ia tidak akan ikhlas jika dana tersebut disalurkan kepada pihak lain tanpa seizinnya, ia juga menegaskan bahwa jika hukum menyatakan bahwa dana tersebut bukanlah haknya, ia akan rela. Namun, jika secara hukum dana tersebut adalah haknya, Agus menyatakan bahwa ia tidak akan ikhlas dunia akhirat.
Kesimpulan
Dalam kasus kontroversi penyaluran donasi Rp1,3 miliar, Agus Salim menunjukkan ketidakpuasan atas keputusan para penggagas donasi untuk mengalihkan dana tersebut ke korban bencana alam di NTT. Dengan adanya perbedaan pendapat ini, kasus ini menjadi perdebatan publik yang menarik untuk diikuti.