banner 728x250

SDN Utan Jaya Dipalang Kayu dan Bambu: Tindakan Sekda Depok dapat Dituntut secara Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Pengenalan

banner 325x300

Pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Natal dan Tahun Baru, warga Pondok Jaya, Cipayung, Depok dikejutkan dengan aksi palang pagar SDN Utan Jaya menggunakan balok kayu dan bambu.

Penyebab Aksi Palang Pagar

Aksi palang pagar ini dilakukan sebagai bentuk protes dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolahan. Mereka mengklaim bahwa tanah dan bangunan sekolah tersebut milik almarhum H Namid Sairan, bukan kepemilikan Pemerintah Kota Depok.

Reaksi Warga dan Pihak Terkait

Video aksi palang pagar ini viral di media sosial, menyebabkan aktivitas KBM di sekolah terhambat. Aparat Kepolisian dan Satpol PP Depok akhirnya turun tangan untuk membuka akses jalan yang diblokade.

Penyelesaian Masalah

Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung turut serta dalam penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya. Mereka berhasil membuka blokade yang terjadi di pagar sekolah tersebut.

Pesan dari Ahli Waris

Spanduk yang dipasang oleh sekelompok orang mengandung pesan penting, bahwa tanah dan bangunan sekolah bukan kepemilikan Pemerintah Kota Depok, melainkan milik almarhum H. Namid bin M Sairan sejak tahun 1970 hingga 2024.

Reaksi dari Pemerintah dan Masyarakat

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat Depok dan menimbulkan diskusi tentang kepemilikan lahan sekolah. Pemerintah setempat juga turut berperan dalam penyelesaian masalah ini.

Penutup

Demikianlah kronologi aksi palang pagar di SDN Utan Jaya, Depok. Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik demi kelancaran proses pendidikan di sekolah tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *