Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar AS perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara AS atas nama TJC. Hal ini menjadi awal dari perburuan terhadap TJC, seorang warga negara Amerika Serikat yang merupakan buronan US Marshals.
Proses Penangkapan TJC
Setelah menerima pemberitahuan pencabutan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penelusuran dan menemukan bahwa TJC telah berada di Indonesia sejak 4 Desember 2024. Dengan nomor paspor A52376279, TJC masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Malaysia.
Pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat keputusan tindak administratif keimigrasian berupa pencegahan terhadap TJC. Tim penyidikan kemudian berhasil melacak keberadaan TJC di Tangerang.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Pada 29 Desember 2024, tim penyidikan mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari TJC melalui aplikasi Molina dengan alamat di Tangerang. Langkah berikutnya adalah melakukan penundaan permohonan izin tinggal dan memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang.
TJC akhirnya melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di Kantor Imigrasi Tangerang. Direktorat WasdaKim kemudian melakukan penangkapan terhadap TJC dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
TJC terjerat dalam kasus kejahatan yang meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak. Kasus ini menjadi perhatian pihak keamanan Federasi Amerika, yang melakukan perburuan terhadap TJC.
Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombes Pol Yuldi Yusman, menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di bidang keimigrasian, termasuk kasus-kasus yang melibatkan eksploitasi seksual dan pornografi anak.
Kesimpulan
Penangkapan TJC oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan bukti nyata dari keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus kejahatan di bidang keimigrasian. Dengan kerja sama antara berbagai instansi terkait, pelaku kejahatan dapat diidentifikasi dan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi dan dukungan kepada pihak berwenang agar kasus-kasus kejahatan seperti eksploitasi seksual dan pornografi anak dapat diatasi dengan cepat dan efektif.