banner 728x250

Menggali Kelebihan dan Kendala Pemindahan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI

banner 120x600
banner 468x60

Pada era digital seperti saat ini, perkembangan aset keuangan digital, termasuk kripto dan derivatif keuangan, semakin pesat. Hal ini menuntut adanya regulasi dan pengawasan yang ketat untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Baru-baru ini, terjadi pengalihan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti ke OJK dan BI, yang menimbulkan sejumlah pro dan kontra.

Proses Pengalihan Pengawasan

banner 325x300

Pengalihan pengawasan aset keuangan digital tersebut diresmikan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kompleksitas regulasi di sektor keuangan. Meskipun demikian, implementasi dari aturan tersebut tidaklah mudah dan akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam harmonisasi peraturan lintas lembaga.

Tantangan yang Dihadapi

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menyadari bahwa pengalihan pengawasan aset keuangan digital ini akan menimbulkan tantangan, terutama dalam hal koordinasi kebijakan. Diperlukan upaya besar untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara OJK, BI, dan Bappebti. Koordinasi yang jelas, kesepahaman, dan pembentukan standar regulasi terpadu menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ini.

Dampak Positif Pengalihan Pengawasan

Meskipun menghadapi sejumlah tantangan, pengalihan pengawasan aset keuangan digital ke OJK dan BI juga memiliki dampak positif. Salah satunya adalah memberikan sinyal positif dalam pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital. Hal ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen.

Tantangan dan Solusi yang Dapat Dilakukan

Peningkatan biaya operasional perusahaan, terutama start up fintech, menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi. Diperlukan kebijakan yang tepat untuk memastikan bahwa peningkatan biaya operasional tidak menjadi hambatan bagi para inovator. Selain itu, risiko sistemik dan perlindungan konsumen juga perlu diperkuat melalui pengawasan terpadu oleh BI dan OJK. Kebijakan yang seirama dan peningkatan literasi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.

Konsultasi dengan Komisi XI DPR RI

Sebagai anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah menekankan pentingnya konsultasi dengan Komisi XI terkait dengan aturan pengalihan pengawasan aset keuangan digital. Konsultasi ini merupakan amanat undang-undang dan bisa memfasilitasi pelaku industri dan regulator terkait. Komisi XI berperan penting dalam memastikan implementasi aturan ini berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dengan adanya pengalihan pengawasan aset keuangan digital ke OJK dan BI, diharapkan sektor keuangan digital, khususnya kripto, dapat berkembang secara lebih baik dan terjamin keamanannya. Meskipun menghadapi sejumlah tantangan, dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, implementasi aturan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pasar keuangan di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *