Pembayaran Uang Santunan PDSK
Kementerian Agama (Kemenag) telah merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kota Depok. Dana santunan sebesar Rp128,5 miliar telah diserahkan kepada warga penggarap 689 bidang lahan di Gedung Rektorat UIII.
Apresiasi dari Dirjen Pendis Kemenag
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Abu Rokhmad, mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam pengurusan lahan sejak 2018. Dengan rampungnya pembayaran uang santunan tahap akhir ini, harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan yang menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional dapat terwujud.
Kerja Sama Tim Terpadu
Kerja keras tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan Sukmajaya, dan Kelurahan Cisalak telah membuahkan hasil. Seluruh tahapan pembangunan UIII dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Capaian Pembangunan UIII
Kampus UIII telah berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektare tanpa kendala. Dengan berbagai fasilitas yang telah dibangun, UIII menjadi destinasi belajar bagi mahasiswa internasional.
Visi Masa Depan UIII
Pimpinan UIII didorong untuk terus berinovasi dalam melengkapi fasilitas pembelajaran yang lebih lengkap dan modern. UIII harus berkualitas, unggul, dan berdaya saing global.
Kesimpulan
Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) telah menjadi kampus megah dengan prestasi internasional. Dengan kerja keras dan kerja sama antarinstansi, UIII menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Sumber: Sindonews