banner 728x250

Terlibat dalam Pemerasan, 2 Perwira Polisi Alami Demosi

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah kasus pemerasan yang melibatkan dua perwira polisi, Kompol JN dan AKP F, sedang menjadi sorotan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kasus ini terjadi saat seorang warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Sidang ini kembali digelar di Polda Metro Jaya untuk memutuskan sanksi bagi kedua perwira polisi tersebut.

Proses Sidang Etik

Sidang KKEP di Polda Metro Jaya dipimpin oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam. Alasan sidang digelar di Polda Metro Jaya adalah karena kedua perwira polisi tersebut merupakan anggota Polri pada level di bawah Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, Mabes Polri tetap memberikan asistensi dalam proses sidang ini.

banner 325x300

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, majelis KKEP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi demosi selama 5 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari bagi Kompol JN. Sementara itu, AKP F dikenakan sanksi demosi selama 8 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari.

Daftar Anggota Polri yang Terlibat

Kompol JN sebelumnya menjabat sebagai Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan AKP F adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran. Keduanya kemudian dimutasi menjadi Yanma Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya sanksi demosi bagi Kompol JN dan AKP F, total sudah 14 dari 18 personel Polri yang telah dijatuhi sanksi oleh Majelis KKEP dalam kasus pemerasan DWP. Tiga di antaranya bahkan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sementara 11 lainnya didemosi dengan rentang waktu yang berbeda, mulai dari 5 hingga 8 tahun.

Kesimpulan

Kasus pemerasan yang melibatkan perwira polisi di acara DWP memberikan pelajaran penting bagi institusi kepolisian. Sidang KKEP yang digelar untuk menangani kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kode etik dan profesionalisme anggotanya. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Terus pantau perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses hukum yang sedang berlangsung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *