Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ini sedang menghadapi tantangan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beliau telah mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini?
Permohonan Praperadilan
Pada tanggal 10 Januari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terhadap KPK. Hal ini terkait dengan penetapan status tersangka Hasto dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa permohonan praperadilan tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara No: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Persidangan Praperadilan
Hakim tunggal yang ditunjuk untuk menangani perkara ini adalah Djuyamto sendiri. Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan kasus suap yang berkaitan dengan Harun Masiku dijadwalkan pada tanggal 21 Januari 2025. Sidang pertama ini akan mencakup pemanggilan para pihak terkait untuk memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses persidangan.
Proses Hukum Lanjutan
Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh Humas kedua PN Jakarta Selatan. Sebagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, Djuyamto tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut. Namun, proses persidangan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kontribusi Hasto Kristiyanto dalam Politik
Selama ini, Hasto Kristiyanto dikenal sebagai salah satu tokoh politik yang aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, beliau telah berperan penting dalam membangun citra partai dan menggalang dukungan untuk program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Kasus yang sedang dihadapi oleh Hasto Kristiyanto merupakan sebuah tantangan yang tidak mudah. Namun, sebagai seorang pemimpin yang integritas, beliau percaya bahwa proses hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Kita semua berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan keadilan dapat terwujud.