banner 728x250

Alasan Penggabungan Lolly dengan ODGJ dan Pengidap HIV di Rumah Aman, Kemen PPPA: Menurut Tatanan Prosedur

banner 120x600
banner 468x60

Background

Sebuah kontroversi muncul ketika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pengidap HIV selama lima bulan di Rumah Aman. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penjelasan terkait keputusan ini.

banner 325x300

Prosedur Pengawasan Anak

Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA, mengungkapkan bahwa setiap anak atau individu di Rumah Aman mendapat perlakuan yang berbeda. Dia juga memastikan bahwa prosedur pengawasan anak telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keributan antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution

Atwirlany menyatakan kekecewaannya terhadap keributan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution. Terlebih lagi, pertengkaran yang mengandung kata-kata kasar terjadi di depan anak-anak di bawah umur.

Tantangan dalam Mendampingi LM

Atwirlany juga mengakui bahwa pihaknya menghadapi berbagai tantangan dalam mendampingi LM. Namun, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari tugas bersama untuk kepentingan sang anak.

Kolaborasi antar Lembaga

Atwirlany menyoroti pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik dalam melindungi anak-anak yang berada dalam situasi serupa dengan Lolly.

Kesimpulan

Dalam situasi yang penuh kontroversi ini, penting bagi semua pihak untuk tetap fokus pada kepentingan dan perlindungan anak-anak. Kerja sama lintas lembaga dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini secara efektif dan adil.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *