Sebuah video aksi petugas patwal yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya telah menjadi viral. Kejadian ini mencuri perhatian banyak orang dan menimbulkan banyak kontroversi.
Reaksi Publik
Banyak netizen yang mengecam tindakan petugas patwal yang dianggap arogan dalam memberikan pengawalan. Video tersebut menunjukkan petugas patwal menunjuk-nunjuk mobil lain yang diduga merupakan taksi, dengan alasan menghalangi pengawalan. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Asesmen Petugas Patwal
Menurut Slamet, petugas patwal seharusnya sudah melewati asesmen sebelum diberikan tugas pengawalan. Hal ini mencakup tes dan pelatihan baik dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Metro Jaya. Slamet menegaskan bahwa pengawalan adalah bagian dari tugas yang harus dilatih dengan baik oleh petugas.
Tindak Lanjut
Meskipun Slamet belum memastikan tindakan apa yang akan diambil terhadap petugas patwal yang terlibat, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini termasuk mengidentifikasi petugas yang terlibat dan melihat pelanggaran yang dilakukan. Slamet menjanjikan bahwa pihaknya akan memastikan tindakan yang tepat sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Kesimpulan
Kejadian aksi patwal yang viral ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Pengawalan harus dilakukan dengan baik dan mengutamakan keselamatan serta kedisiplinan di jalan raya. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa mendatang.