Pengantar
Pandemi Covid-19 telah mengubah cara kita hidup dan bekerja selama kurun waktu 2020-2022. Berbagai negara, termasuk Indonesia, terpaksa menghadapi tantangan besar dalam menangani bencana non-alam ini. Namun, dari krisis yang terjadi, muncul juga pelajaran berharga yang dapat menjadi landasan untuk penanganan bencana di masa depan. Salah satu model kebijakan yang terbukti efektif dalam penanganan Covid-19 adalah model kebijakan keseimbangan.
Penelitian Disertasi Sudiyatmiko Aribowo
Hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, seorang mahasiswa doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU), mengungkapkan konsep policy learning yang merupakan pengambilan kebijakan berdasarkan pembelajaran yang sistematis dan pembangunan yang rasional. Dalam ujiannya, Miko menemukan bahwa model kebijakan keseimbangan menjadi instrumen penting dalam penanganan Covid-19.
Temuan Riset
Miko menemukan bahwa model kebijakan keseimbangan yang diterapkan di Sumatera Utara mampu menjadi solusi yang kompatibel dengan budaya daerah. Konsep ini menggabungkan antara kebijakan protokol kesehatan dan penanganan medis dengan kebijakan stimulus ekonomi dan bantuan sosial. Hal ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media.
Implementasi Model Kebijakan Keseimbangan
Implementasi model kebijakan keseimbangan dalam penanganan Covid-19 dilakukan melalui mitigasi inklusif kolaboratif organisasi. Hal ini mencakup kebijakan tunggal dan terkoordinasi, kepemimpinan yang kuat dan responsif, sinergi kelembagaan, serta penggunaan sumber daya secara massif. Model ini dapat diterapkan di berbagai tempat dan momentum dengan menerapkan empat prinsip penting: keseimbangan mitigasi, keseimbangan inklusif, keseimbangan kolaboratif, dan keseimbangan organisasi.
Relevansi Model Kebijakan Keseimbangan
Model kebijakan keseimbangan ini juga relevan dalam penanganan virus-virus lain seperti Human Metapneumovirus (HMPV) yang masuk ke Indonesia. Penting untuk tidak menyepelekan setiap virus yang masuk dan mengimplementasikan model kebijakan keseimbangan dalam penanganannya.
Kesimpulan
Penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo menunjukkan bahwa model kebijakan keseimbangan merupakan pendekatan yang efektif dalam penanganan pandemi Covid-19. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dan penerapan prinsip keseimbangan, penanganan bencana non-alam seperti pandemi dapat dilakukan secara efektif dan efisien.