Penandatanganan Kerja Sama
Pada tanggal 11 Januari 2025, Pemerintah Indonesia dan Qatar secara resmi melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU untuk berinvestasi membangun 1 juta unit rumah di Indonesia. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani, Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan sekaligus Ketua Dewan Pengawas Dana Kemanusiaan Kerajaan Qatar.
Investasi Pertama Qatar dalam Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Qatar menjadi investor pertama dalam proyek pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan rumah-rumah ini akan memakai lahan yang dimiliki oleh lembaga dan kementerian, termasuk lahan dari aset perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Lokasi Pembangunan
Adapun lokasi yang telah dipilih untuk pembangunan rumah-rumah ini antara lain di wilayah Senayan hingga Kalibata. Selain itu, pembangunan juga akan dilakukan di dekat stasiun seperti yang dilakukan oleh Perumnas. Lokasi-lolasi ini akan disurvei oleh Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani, dan ada rencana pembangunan rumah-rumah di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Pekanbaru dengan total luas 26 hektar.
Komitmen PTPP dalam Mendukung Kerja Sama
Corporate Secretary PTPP (Persero), Joko Raharjo, menambahkan bahwa PTPP berkomitmen mendukung upaya kerjasama investasi pemerintah Indonesia dengan Qatar dalam mewujudkan pembangunan 1 juta rumah di Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Manfaat Kerja Sama dengan Qatar
Kerja sama investasi dengan Qatar dalam pembangunan rumah-rumah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia. Selain meningkatkan jumlah hunian yang tersedia, proyek ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor konstruksi.
Kesimpulan
Dengan penandatanganan kerja sama antara Indonesia dan Qatar untuk pembangunan 1 juta rumah, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Pembangunan rumah-rumah ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan akan hunian yang layak, tetapi juga akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua negara.