banner 728x250

Penembakan Bos Rental: Pelaku Mengincar Korban dari Jarak Dekat

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, sebuah tragedi penembakan terjadi di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Korban yang tewas adalah Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil. Kasus ini mengguncang Kabupaten Tangerang dan menjadi perhatian publik.

Rekonstruksi Kasus Oleh Puspomal dan Kepolisian

Untuk mengungkap kebenaran di balik penembakan yang mengejutkan ini, Tim gabungan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dan Polda Banten melakukan rekonstruksi kasus. Proses reka ulang ini dilakukan di tengah guyuran hujan deras, menambah dramatisasi dari kejadian tragis yang telah terjadi.

Anggota TNI AL Sebagai Tersangka

Dalam proses rekonstruksi, terungkap bahwa ada tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL. Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Adegan-beralih adegan dari wilayah Saketi, Pandeglang, hingga lokasi penembakan di Rest Area KM 45 dijalankan secara detail.

Reaksi dari Keluarga Korban

Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dengan tujuh di antaranya hadir dalam proses rekonstruksi. Salah satunya adalah Rizky Agam, anak korban, yang mengaku emosional saat menyaksikan adegan pelaku menembak ayahnya. Emosi yang dirasakan Rizky mencerminkan kepedihan yang dirasakan oleh keluarga korban.

Proses Hukum Terhadap Pelaku

Meskipun rekonstruksi telah selesai, pihak Puspomal enggan memberikan keterangan terkait pelaku utama dalam penembakan tersebut. Namun, TNI AL menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan para pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk menggelar persidangan secara transparan.

Kesimpulan

Kasus penembakan terhadap bos rental mobil ini merupakan tragedi yang mengejutkan. Melalui rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan keadilan bisa tercapai bagi korban dan keluarganya. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada instansi yang berwenang.

© 2025 Penulis Artikel

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *