Pendahuluan
Pagar laut sepanjang 30,16 Km di perairan Kabupaten Tangerang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kontroversi seputar pembangunan dan keberadaan pagar laut ini telah mengundang berbagai reaksi dari tokoh-tokoh terkemuka, termasuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Upaya Menelikung Arahan Presiden Prabowo
Said Didu mengungkapkan dugaan adanya upaya untuk menelikung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pagar laut. Melalui akun media sosialnya, Said Didu menyampaikan kecurigaannya terhadap beberapa indikasi yang menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam pembangunan pagar laut tersebut.
Sikap Lemah Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menurut Said Didu, salah satu indikasi yang mencurigakan adalah melemahnya sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mungkin memiliki kepentingan tersembunyi dalam pembangunan pagar laut tersebut.
Penyalahgunaan Identitas Nelayan
Selain itu, Said Didu juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan identitas nelayan dalam pembangunan pagar laut. Dugaan bahwa nelayan “jadi-jadian” ikut terlibat dalam pembuatan pagar laut menjadi salah satu poin yang diungkapkan oleh Said Didu melalui media sosialnya.
Reaksi dari Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Tanggapan terhadap dugaan pembangunan pagar laut yang kontroversial juga datang dari mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Melalui akun media sosialnya, Susno Duadji menegaskan bahwa hanya orang yang tidak waras yang akan percaya jika pagar laut tersebut dibangun oleh nelayan.
Hukum Laut Internasional
Susno Duadji juga menyoroti aspek hukum dalam kontroversi pagar laut tersebut. Menurutnya, laut tidak boleh dipagar berdasarkan konvensi hukum laut internasional UNCLOS. Hal ini menunjukkan pentingnya mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku dalam pembangunan infrastruktur di perairan.
Kesimpulan
Kontroversi seputar pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang membawa berbagai perspektif dari tokoh-tokoh terkemuka. Dugaan adanya upaya untuk menelikung arahan Presiden Prabowo Subianto serta penolakan terhadap pembangunan infrastruktur yang melanggar hukum laut internasional menjadi sorotan utama dalam perdebatan ini. Penting bagi semua pihak untuk menghormati regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan lingkungan laut dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.