Kondisi Darurat Filisida di Indonesia
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini telah menganggap bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat filisida. Filisida atau kasus pembunuhan oleh orang tua terhadap anak tercatat meningkat sepanjang tahun 2024, dengan 60 kasus anak menjadi korban.
Penyebab Filisida
Dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa filisida merupakan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak, baik itu orang tua biologis maupun orang tua angkat. Kasus-kasus ini terjadi secara rutin, dengan KPAI memonitor 5-6 kasus setiap bulan.
Kasus Pasutri AZR dan SD
Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus pasangan suami-istri berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh balitanya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan). Motif dari tindakan keji ini didasari oleh emosi pasangan tersebut terhadap perilaku anak kandung mereka.
Peran KPAI dalam Menanggulangi Filisida
Diyah menegaskan pentingnya penanganan kasus filisida dengan serius. Meskipun tercatat 60 kasus sepanjang tahun 2024, masih banyak kasus serupa yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Hal ini disebabkan oleh hubungan emosional antara pelaku dan korban, sehingga banyak kasus terjadi di ruang privasi keluarga.
Motif Pasutri AZR dan SD
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif dari pasangan suami-istri AZR dan SD untuk membunuh anak kandung mereka adalah karena kesal dan emosi terhadap perilaku anak yang muntah di tempat mereka biasa mencari nafkah. Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan perlindungan anak.
Tindakan Preventif untuk Mencegah Filisida
Untuk mencegah terjadinya kasus filisida di masa depan, KPAI mendorong adanya pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi pentingnya perlindungan anak. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan segera melaporkannya ke pihak yang berwenang.
Kesimpulan
Dengan adanya kondisi darurat filisida di Indonesia, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Kasus-kasus filisida harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli dan proaktif dalam mengatasi masalah perlindungan anak di tanah air.