banner 728x250

Hasto Tak Ditahan KPK karena Panggilan Telepon Megawati ke Prabowo; Setyo Menyatakan Tidak Mengetahui Kabar Tersebut

Hasto Tak Ditahan KPK karena Panggilan Telepon Megawati ke Prabowo; Setyo Menyatakan Tidak Mengetahui Kabar Tersebut
banner 120x600
banner 468x60

1. Latar Belakang Kasus

banner 325x300

Sejak beberapa waktu terakhir, nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik terkait kasus suap yang terkait dengan Harun Masiku. KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto terkait kasus ini.

2. Alasan KPK Tidak Menahan Hasto Kristiyanto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membantah bahwa alasan tidak menahan Hasto Kristiyanto adalah karena adanya telepon antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto. Setyo juga mengaku tidak mengetahui kabar tersebut, dan keputusan tidak menahan Hasto bukan karena pengaruh dari pihak lain.

3. Penjelasan Setyo Budiyanto

Saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Setyo menyatakan bahwa informasi yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan terhadap Hasto pada tanggal 13 Januari 2025. Belum ada dokumen atau keputusan resmi mengenai penahanan yang masuk kepadanya.

4. Reaksi KPK terhadap Penghentian Penahanan

KPK mengklaim bahwa keputusan tidak menahan Hasto Kristiyanto adalah karena penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Mereka masih memerlukan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dalam kasus tersebut.

5. Proses Hukum Selanjutnya

KPK menyatakan bahwa jika penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas kasus Hasto Kristiyanto sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

6. Kesimpulan

Kontroversi terkait penghentian penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kedepannya, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan apakah ada kejelasan lebih lanjut mengenai tindakan lanjut yang akan diambil oleh pihak berwenang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *