Apakah Anda pengguna ojek online atau mitra driver ojol? Pastikan Anda mengetahui ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan terkait batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online terhadap para pengemudi. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Batas Potongan Maksimal 20%
Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa batas potongan maksimal yang bisa diambil oleh perusahaan ojek online terhadap para pengemudi adalah sebesar 20%. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Respon Terkait Keluhan Asosiasi Pengemudi Ojol
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan respon terkait adanya keluhan dari asosiasi pengemudi ojol. Mereka menilai bahwa biaya potongan aplikasi sebesar 30% dari mitra driver ojol terlalu tinggi.
Kepmen Nomor KP 1001/2022
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, perusahaan aplikasi diperintahkan untuk menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan/atau biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Asuransi Keselamatan Tambahan dan Fasilitas Pelayanan
Biaya tersebut mencakup asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional, dan bantuan lainnya. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan para mitra driver ojol dapat merasa lebih terlindungi dan didukung oleh perusahaan aplikasi.
Kendala Dalam Menindak Perusahaan Aplikasi
Meskipun ketentuan mengenai pemungutan tarif aplikasi dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menindak perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan tersebut. Hal ini disebabkan karena perusahaan aplikasi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Permintaan dari Komunitas Ojol
Menurut Budi, saat ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait tarif potongan aplikasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan yang perlu diselesaikan dalam hal ini. Kementerian Perhubungan akan terus memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memberikan teguran atau sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Dengan adanya ketentuan batas potongan maksimal sebesar 20%, diharapkan para mitra driver ojol dapat merasa lebih dihargai dan didukung oleh perusahaan aplikasi. Kementerian Perhubungan akan terus mengawasi pelaksanaan ketentuan ini demi kesejahteraan para pengemudi ojol. Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terkait regulasi ini untuk melindungi hak dan kesejahteraan Anda sebagai mitra driver ojol.
Sumber: Sindonews