banner 728x250

Tangkap 20 Terduga Pelaku Investasi Bodong di Jakpus, Polisi Temukan 8 Orang yang Positif Mengonsumsi Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan Komplotan Pelaku Investasi Bodong

banner 325x300

Polsek Metro Gambir telah berhasil menangkap 20 orang yang terlibat dalam praktik investasi bodong. Dari hasil penyelidikan, 8 orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli cyber dan menemukan jejak komplotan ini di apartemen Batavia, Jakarta Pusat.

Modus Operandi Pelaku

Para pelaku investasi bodong ini memiliki peran yang terbagi menjadi leader dan operator. Tiga orang menjabat sebagai leader yang bertugas mengawasi dan mengkoordinir para operator. Sedangkan 17 orang lainnya berperan sebagai operator yang bertugas mencari korban melalui aplikasi dating app.

Penyalahgunaan Narkotika dalam Kasus Ini

Selama proses penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram beserta alat hisapnya. Delapan orang dari total 20 tersangka yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Hal ini menjadi perhatian serius dalam penanganan kasus ini.

Penipuan Melalui Aplikasi Dating App

Para operator menggunakan aplikasi dating app untuk menemukan korban potensial. Mereka memalsukan identitas dan foto profil untuk menarik perhatian wanita dengan penghasilan menengah ke atas. Setelah membangun hubungan dengan korban melalui WhatsApp, para pelaku mengajak korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu.

Akhir Kata

Kasus investasi bodong yang melibatkan penyalahgunaan narkotika menunjukkan kompleksitas kejahatan di era digital. Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi online. Semoga penegakan hukum terus berjalan dengan adil dan tegas untuk memberantas praktik kriminal yang merugikan banyak pihak.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *